Senin, 18 April 2016

Cara Mendirikan Perusahaan Sendiri

Cara Mendirikan Perusahaan Sendiri - Untuk dapat berkembang lebih baik, sebaiknya sebuah usaha atau bisnis merubah dirinya menjadi sebuah perusahaan, baik berupa PT maupun CV. Proses mendirikan perusahaan sendiri tidak terlalu rumit. Proses ini sangat penting untuk membantu perkembangan usaha Anda. Ketika usaha Anda sudah berubah menjadi sebuah perusahaan, maka Anda memiliki perusahaan tersebut memiliki kekuatan hukum tersendiri. Dengan demikian, Anda dapat menjalin kerja sama dengan perusahaan lain tanpa perlu takut untuk dirugikan dan tidak mampu menuntutnya secara hukum. Proses pertama dalam mendirikan perusahaan dimulai dengan tahapan persiapan. Beberapa dokumen penting harus Anda siapkan terlebih dahulu. Dokumen tersebut mencakup susunan direksi dan komisaris beserta fotokopi KTPnya, NPWP komisaris, pasfoto dan beberapa dokumen resmi lainnya.

Setelah dokumen tersebut lengkap, Anda dapat melanjutkan proses pendirian PT perusahaan sendiri yang selanjutnya. Tahapan selanjutnya adalah proses pembuatan akta perusahaan dan mencari surat keterangan domisili usaha. Sebagai sebuah perusahaan yang memiliki kekuatan hukum, sangat penting bagi Anda untuk memiliki akta perusahaan. Dalam akta tersebut tercantum nama perusahaan, pemilik modal, dan pada bidang apa perusahaan Anda bergerak. Selain itu, biasanya daftar kepengurusan perusahaan mulai dari direktur utama hingga dewan komisaris tercantum dalam akta perusahaan tersebut. Sedangkan untuk mendapatkan surat keterangan domisili usaha, Anda dapat mencarinya di kantor kelurahan tempat perusahaan Anda berada. Salinan dari akta perusahaan diperlukan pada tahapan ini. Apabila lokasi perusahaan Anda merupakan tempat yang disewakan, salinan perjanjian sewa juga diperlukan. 

Setelah tahapan tersebut selesai, maka tahapan selanjutnya adalah mengurus surat NPWP perusahaan, pengesahan akta, dan mengurus tanda daftar perusahaan. Surat keterangan domisili usaha dan salinan akta perusahaan diperlukan dalam kepengurusan surat NPWP. Proses pengurusan ini berlangsung di kantor pelayanan pajak. Proses ini biasanya berlangsung singkat, kurang dari satu jam saja. Sedangkan untuk mengesahkan akta perusahaan, Anda dapat melakukannya di Departemen Hukum dan HAM. Langkah terakhir dalam mendirikan perusahaan sendiri adalah mengurus tanda daftar perusahaan. Pengurusan ini memerlukan Surat Ijin Usaha Perdagangan terlebih dahulu. Surat tersebut dapat Anda urus di pemda tempat perusahaan Anda berada.


1 komentar:

  1. Perkenalkan nama saya zull fikar. Dan saya ingin mengucapkan banyak terimah kasih kepada MBAH JONOSEUH atas bantuannya selama ini dan saya tidak menyanka kalau saya sudah bisa sukses dan ini semua berkat bantuan MBAH JONOSEUH,selama ini, saya yang dulunya bukan siapa-siapa bahkan saya juga selalu dihina orang2 dan alhamdulillah kini sekaran saya sudah punya usaha Restoran sendiri,itu semua atas bantuan beliau.Saya sangat berterimakasih banyak kepada MBAH JONOSEUH atas bantuan nomor togel dan dana ghaibnya, dan saya yang dulunya pakum karna masalah faktor ekonomi dan kini kami sekeluarga sudah sangat serba berkecukupan dan tidak pernah lagi hutang sana sini,,bagi anda yang punya masalah keuangan jadi jangan ragu-ragu untuk menghubungi MBAH JONOSEUH karna beliau akan membantu semua masalah anda dan baru kali ini juga saya mendaptkan para normal yang sangat hebat dan benar-benar terbukti nyata,ini bukan hanya sekedar cerita atau rekayasa tapi inilah kisah nyata yang benar-benar nyata dari saya dan bagi anda yg ingin seperti saya silahkan hubungi MBAH JONOSEU di 0823 4444 5588 dan ingat kesempatan tidak akan datang untuk yang ke 2 kalinya terimah kasih..

    BalasHapus